Bantuan subsidi upah/gaji kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini, sebagai upaya mengatasi perekonomian masyarakat selama pandemi. BLT subsidi gaji diberikan khusus kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria dari Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan. BLT sejumlah Rp 500.000 diberikan dua bulan secara penuh, tanpa potongan biaya sepeserpun. Jadi total BLT yang diterima pekerja atau buruh …
