Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan Surat Edaran (SE) bersama tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. SE Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021. Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto pada tanggal 11 Mei lalu. “Jadi …
